SAMSAT DI Yogyakarta
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap — layanan terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK, dan SWDKLLJ di Provinsi DI Yogyakarta.
Dikenal juga: SAMSAT Jogja, SAMSAT Yogyakarta, SAMSAT Yogya, SAMSAT DIY
Layanan Utama SAMSAT DI Yogyakarta
Berbagai layanan administrasi kendaraan bermotor dalam satu atap.
Bayar PKB
Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahunan dan 5 tahunan secara langsung maupun online.
Perpanjang STNK
Pengesahan dan perpanjangan STNK tahunan serta penggantian STNK 5 tahunan.
Balik Nama (BBNKB)
Proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk kendaraan bekas atau warisan.
Cek Pajak Online
Cek status dan jumlah pajak kendaraan bermotor secara online melalui e-Samsat.
SWDKLLJ
Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Tentang SAMSAT DI Yogyakarta
SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) DI Yogyakarta adalah layanan terpadu yang memfasilitasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengesahan STNK dan SWDKLLJ dalam satu lokasi.
SAMSAT merupakan kerja sama tiga instansi: Kepolisian RI (Polri) untuk penerbitan STNK dan TNKB, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk pemungutan PKB dan BBNKB, serta PT Jasa Raharja untuk pengelolaan SWDKLLJ.
Provinsi DI Yogyakarta memiliki 5 wilayah layanan yang tersebar di seluruh kota dan kabupaten, berpusat di Yogyakarta.
Persyaratan Umum
- STNK asli
- KTP asli sesuai STNK
- BPKB (untuk 5 tahunan)
- Bukti cek fisik kendaraan
- Kendaraan bebas tilang
- Lunas pajak tahun sebelumnya
Wilayah Layanan SAMSAT DI Yogyakarta
Daftar 5 kota dan kabupaten yang memiliki kantor SAMSAT.
Pertanyaan Umum SAMSAT DI Yogyakarta
Apa saja persyaratan bayar pajak kendaraan di SAMSAT?
Untuk pembayaran PKB tahunan: STNK asli, KTP asli sesuai STNK, dan uang pembayaran. Untuk 5 tahunan tambahkan BPKB asli dan hasil cek fisik kendaraan.
Bagaimana cara cek pajak kendaraan online DI Yogyakarta?
Cek pajak kendaraan melalui: (1) Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), (2) Website e-Samsat, (3) SMS gateway, atau (4) Kunjungi kantor SAMSAT terdekat. Masukkan nomor polisi kendaraan untuk melihat status pajak.
Berapa biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB)?
BBNKB untuk kendaraan bekas sebesar 1% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) ditambah biaya administrasi STNK dan TNKB. Besaran NJKB berbeda per jenis, merek, dan tahun kendaraan.